Salah satu bentuk usaha yang selama ini
dikenal pro rakyat dan mempunyai badan hukum di Indonesia adalah
Koperasi. Koperasi memiliki sedikit perbedaan dibanding badan usaha lain
seperti PT, CV, Firma atau Yayasan, di mana koperasi lebih terlihat
dari sisi kekeluargaan dan gotong royong untuk saling membantu
anggotanya demi kesejahteraan bersama sesuai prinsip dasar koperasi yang
diatur dalam UU No 17 Tahun 2012. Dalam menjalankan usaha, koperasi
terdiri dari pengurus dan pengawas yang dipilih dalam Rapat Anggota.
Pengurus inilah yang akan menjalankan usaha koperasi demi kesejahteraan
anggotanya.
Pada praktiknya ada banyak
macam koperasi, salah satu yang populer di masyarakat adalah Koperasi
Simpan Pinjam. Pada artikel kali ini, kami akan memberikan uraian
lengkap tentang cara mengambil pinjaman koperasi terkait fungsinya
sebagai koperasi simpan pinjam. Berikut ini uraiannya:
Prinsip Dasar Koperasi Simpan Pinjam
Contoh Koperasi Simpan Pinjam via blogspot.com
Sesuai ketentuan dalam UU
Koperasi, prinsip dasar koperasi simpan pinjam ini adalah memiliki
anggota dengan sifat terbuka dan sukarela, dikelola secara mandiri
dengan cara yang demokratis. Kekuasaan tertinggi ada pada Rapat Anggota.
Keuntungan koperasi dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) dibagi secara
adil sesuai kesepakatan dalam Rapat Anggota. Dalam menjalankan usaha,
koperasi memiliki modal yang terdiri dari:
- Simpanan Pokok yang dibayarkan pertama kali oleh anggota koperasi dan hanya sekali saja
- Simpanan Wajib yang dibayarkan oleh anggota setiap bulannya
- Simpanan Sukarela yang mirip seperti tabungan dengan jumlah dan waktu simpanan tidak ditentukan
- Dana cadangan yang merupakan sisa hasil usaha yang tidak dibagikan ke anggota namun digunakan untuk menambah modal usaha koperasi
- Modal pinjaman yang dilakukan oleh pengurus koperasi ke pihak lain seperti bank, atau lembaga penyalur dana lainnya
- Hibah atau donasi yang diberikan oleh orag lain kepada koperasi
Dalam menjalankan usaha,
koperasi memberikan pinjaman ke anggota dengan mekanisme yang sudah
ditentukan seperti uraian berikut ini:
Beberapa Syarat dan Cara Pengajuan Pinjaman Pada Koperasi
Ada Syarat yang Mesti Dipenuhi via koperasipengayoman.com
Pada awalnya koperasi fokus
pada anggota saja, baik dalam hal simpan maupun pinjam. Namun pada
perkembangan usaha selanjutnya ada produk pinjaman yang khusus anggota
atau bisa juga non anggota namun saat akan meminjam koperasi statusnya
adalah calon anggota koperasi.
Syarat Menjadi Anggota Koperasi yang Paling Umum
- Warga Negara Indonesia;
- Keanggotaan bersifat perorangan dan bukan dalam bentuk badan hukum
- Bersedia membayar simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan
- Menyetujui Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga, dan atau ketentuan yang berlaku dalam koperasi;
Setelah seseorang menjadi anggota koperasi maka bisa melengkapi syarat pengajuan pinjaman berikut ini:
Syarat-Syarat Pengajuan Pinjaman
- Berstatus anggota atau calon anggota
- Mengisi formulir pinjaman
- Menyerahkan Foto Copy KTP suami istri apabila sudah menikah
- Menyerahkan Foto Copy KK,Rekening listrik,Slip gaji dan Agunan
Mengikuti Mekanisme atau Tahapan Berikut Ini:
- Melengkapi pengajuan pinjaman dengan proposal tujuan penggunaan dana, misalnya untuk modal usaha
- Pengurus koperasi akan mempertimbangkan pengajuan pinjaman sesuai prosedur pinjaman yang sudah ditentukan
- Jika pengajuan pinjaman disetujui, pencairan pinjaman dan lama pengembalian berdasarkan kesepakatan yang dituangkan dalam akad pinjaman koperasi
Saat mengajukan pinjaman
koperasi anda akan dijelaskan mengenai ketentuan yang berlaku, salah
satunya terkait dengan perhitungan bunga koperasi berikut ini:
Perhitungan Bunga Koperasi
Ada Bunga yang Mesti Ditanggung via paydaybud.com
Secara umum bunga koperasi
lebih murah dibandingkan pinjaman ke tempat lain, karena memang tujuan
penyelenggaraan usaha koperasi adalah untuk kesejahteraan anggotanya.
Dalam menjalankan usaha pinjaman, koperasi bisa menggunakan alternatif
perhitungan bunga sebagai berikut:
Mekanisme Bunga Flat
Perhitungan bunga ini
paling banyak digunakan dalam pinjaman jangka pendek. Artinya
perhitungan bunga nominalnya selalu rata (sama) setiap bulannya.
Perhitungan Bunga Menurun (RC)
Bunga ini berjalan dengan
dipengaruhi oleh besarnya pinjaman (pokok) yang masih ada pada peminjam.
Makin kecil pinjaman, maka semakin kecil juga nominal bunga yang harus
di angsur.
Berikut ini contoh perhitungan bunga menurun dengan suku bunga 1% yag biasa digunakan dalam perhitungan pinjaman koperasi
Tanggal |
Sisa Pokok |
Jumlah hari |
((Sisa Pokok X suku bunga) /30) x jumlah hari |
01-Des |
Rp1.000.000,- |
6 |
Rp2.000,- |
07-Des |
Rp600.000,- |
12 |
Rp2.400,- |
19-Des |
Rp500.000,- |
6 |
Rp1.000,- |
25-Des |
Rp300.000,- |
5 |
Rp500,- |
30-Des |
Rp0,- |
0 |
Rp0,- |
TOTAL |
30 |
Rp5.900,- |
Jadi total bunga dalam satu
bulan adalah Rp5.900 dengan pinjaman awal Rp1 juta. Peminjam sebaiknya
membayar pokok dan bunga rutin setiap bulan karena jika peminjam pada
saat akhir bulan tidak melakukan angsuran bunga, maka bunga yang belum
terbayar tersebut akan dihitung sebagai pengali (selain pokok) untuk
perhitungan di bulan berikutnya.
Perhitungan Bunga Menurun Efektif (Sliding Rate)
Pinjaman dengan sistem bunga
ini cukup menarik karena bunga kredit hsnys dihitung dari saldo akhir
setiap bulannya sehingga bunga yang dibayarkan setiap bulannya semakin
menurun. Anda bisa simak contoh perhitungan untuk asumsi pinjaman
sebesar Rp6.000.000,- selama 6 bulan dengan tingkat bunga 12 % per tahun
sliding rate berikut ini.
Rumus Bunga Per Bulan = SA x (i/12)
SA : Saldo akhir periode
i : Suku bunga per tahun
Bln |
Saldo |
Angsuran Pokok |
Angsuran Bunga |
Jumlah Angsuran |
1 |
Rp6.000.000 |
Rp1.000.000 |
Rp60.000 |
Rp1.060.000 |
2 |
Rp5.000.000 |
Rp1.000.000 |
Rp50.000 |
Rp1.050.000 |
3 |
Rp4.000.000 |
Rp1.000.000 |
Rp40.000 |
Rp1.040.000 |
4 |
Rp3.000.000 |
Rp1.000.000 |
Rp30.000 |
Rp1.030.000 |
5 |
Rp2.000.000 |
Rp1.000.000 |
Rp20.000 |
Rp1.020.000 |
6 |
Rp1.000.000 |
Rp1.000.000 |
Rp10.000 |
Rp1.010.000 |
Jumlah |
Rp6.000.000 |
Rp210.000 |
Rp6.210.000 |
Perhitungan Bunga Anuitas (Annuity Rate)
Pinjaman jenis ini sebenarnya
mirip dengan perhitungan bunga efektif namun dipengaruhi oleh sisa
pinjaman perbulannya (debet). Keuntungannya adalah bunga yang dibayarkan
tiap bulannya menurun sedangkan nominal pokok nya naik. Jenis bunga ini
banyak digunakan pada produk KPR (Kredit Pemilikan rumah)
Perhatikan rumus perhitungan
bunga Anuitas dengan suku bunga 12 % dengan Realisasi Rp12.000.000,-
selama 12 per bulan berikut ini:
Rumus Angsuran bunga Anuitas
Bunga = sisa pokok × suku bunga, misal :
= Rp12.000.000 × 1.25%
= Rp150.000
Sedangkan cara mendapatkan angsuran pokok
Angsuran Pokok = sisa pokok ─ angsuran bunga, misal :
= Rp1.066.184 – Rp111.189
= Rp954.995
Bln |
Saldo |
Angsuran Pokok |
Angsuran Bunga |
Jumlah Angsuran |
1 |
Rp12.000.000 |
Rp954.995 |
Rp111.189 |
Rp1.066.184 |
2 |
Rp11.045.000 |
Rp962.937 |
Rp103.247 |
Rp1.066.184 |
3 |
Rp10.082.000 |
Rp970.880 |
Rp95.304 |
Rp1.066.184 |
4 |
Rp9.111.188 |
Rp978.822 |
Rp87.362 |
Rp1.066.184 |
5 |
Rp8.132.366 |
Rp986.763 |
Rp79.421 |
Rp1.066.184 |
6 |
Rp7.145.603 |
Rp994.705 |
Rp71.479 |
Rp1.066.184 |
7 |
Rp6.150.898 |
Rp1.002.647 |
Rp63.537 |
Rp1.066.184 |
8 |
Rp5.148.251 |
Rp1.010.589 |
Rp55.595 |
Rp1.066.184 |
9 |
Rp4.137.662 |
Rp1.018.532 |
Rp47.652 |
Rp1.066.184 |
10 |
Rp3.119.130 |
Rp1.034.416 |
Rp31.768 |
Rp1.066.184 |
11 |
Rp2.092.271 |
Rp1.042.348 |
Rp23.836 |
Rp1.066.184 |
12 |
Rp1.050.523 |
Rp1.050.298 |
Rp15.886 |
Rp1.066.184 |
Jumlah |
Rp12.000.000 |
Rp794.208 |
Rp12.794.208 |
Semoga ulasan di Atas Membantu Anda
Semoga uraian cara meminjam
dan sistem perhitungan bunga koperasi di atas membuat Anda makin mudah
dalam mendapatkan pinjaman untuk berbagai keperluan sesuai dengan
kebutuhan, terutama melalui Koperasi Simpan Pinjam.
sumber : https://www.cermati.com
sumber : https://www.cermati.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon komentar dengan bijaksana